-->

Friday 22 November 2019

STR Kesmas dalam CPNS 2019


Sekitar September 2019 keluarlah keputusan dari Ombudsman RI bahwa pengadaan ujian kompetensi (ukom) kesehatan masyarakat menyalahi aturan. Ujian untuk mendapatkan STR (Surat Tanda Registrasi) untuk lulusan 2011 ke atas dirasa menyulitkan alumni kesmas di seluruh Indonesia. Lulusan di bawah tahun 2011 mendapatkan 'pemutihan' tanpa harus mengikuti ujian akan dapat memiliki STR dengan membayar nominal tertentu.

Saya sendiri pada waktu sedang ramai-ramainya teman-teman mengurus STR saya hanya bertanya-tanya. Kenapa harus ada STR? Bukankah yang biasanya di'registrasi' hanya yang memiliki ketrampilan kesehatan dalam hal praktik/ profesi? Semisal dokter, bidan dan perawat. Sedangkan pendidikan profesi kesehatan masyarakat masih belum selesai dibahas.

Belum lagi melihat siapa yang mengadakan? AIPTKMI dari IAKMI yang jelas-jelas bukan dari sekumpulan sarjana kesmas (Persakmi). Memang di Indonesia tafsir mengenai siapakah ahli kesmas itu masih diperdebatkan. Kampus-kampus dengan fakultas/prodi ilmu kesehatan masyarakat pastilah berkiblat ke Persakmi. Sedangkan kampus yang tidak memiliki fakultas/prodi IKM pada jenjang sarjana lebih merapat ke IAKMI.

Kebingungan yang saya hadapi terjawab dengan keputusan Ombudsman yang ditindaklanjuti oleh berbagai kementrian pada CPNS 2019 ini. Jika sebelumnya seorang SKM (Sarjana Kesehatan Masyarakat) hendak melamar CPNS, dia diwajibkan memiliki STR atau gugur di tahap seleksi administrasi. Tahun ini seorang SKM  bebas memilih instansi tanpa perlu memusingkan kepemilikan STR lagi.

Lebih lanjut jika masih terdapat formasi yang mensyaratkan STR baik pada kementrian maupun pemerintah provinsi/kab/kota, para pelamar CPNS ini dapat langsung mengurusnya ke web LAPOR. Laporan akan segera ditindaklanjuti kepada yang berwenang.

Alhamdulillah lebih memudahkan teman-teman SKM yang berminat menjadi abdi negara pada CPNS kali ini. Bagaimanapun menjadi PNS tetap menjadi idola orangtua kita 😃 sehingga banyak sekali para pelamar CPNS yang mendaftar hanya demi menyenangkan hati kedua orang tuanya 😭.

Teman-teman SKM bisa daftar CPNS di mana aja nih di tahun 2019 ??
Next post ya, insyaallah...😌

3 komentar:

Unknown said...

Jadi kalau skrg udh lulus tahap administrasi cpns,tanpa lampirkan str untuk lulusan skm,apakah nnti setelah lulus skd dan skb lalu tahap pemberkasan str tidak ad,apakah tidak jd masalah?

Ivana Anggun said...

Iya hal serupa yang saya tanyakan. Dalam pemberkasan CPNS 2019 apakah SKM masih perlu melampirkan STR? Mohon pencerahannya

ARINA PERMATA said...

saya juga ingin tau, saya ikut CPNS alhamdulillah sdh smp tahap SKB, buat jaga jaga kalau misalnya masuk pemberkasan ditanyakan tidak ya? STR saya habis masa berlaku dan saya cari infonya belum bisa diperpanjang.. semoga ada kebijakan yg menguntungkan kami semua.

Post a Comment

Komentar

Mari Budayakan Baca dan Tulis Hingga Akhirnya Memberikan Kemanfaatan Untuk Orang Lain. Powered by Blogger.